HAKI
Hak Kekayaan Intelektual
PENGAJUAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
YAYASAN MASYARAKAT INDONESIA SEHAT
- Apa itu HAKI?
HAKI merupakan singkatan dari Hak Kekayaan Intelektual. Ini mencakup hak-hak yang diberikan pada karya-karya intelektual seperti tulisan, gambar, lagu, paten, merek dagang, dan rancangan industri. Dengan mendaftarkan HAKI, Anda memperoleh perlindungan hukum atas karya atau inovasi yang telah Anda ciptakan.
- Karya Apa saja yang bisa diajukan HAKI
- Karya Tulis
- Karya Seni
- Komposisi Musik
- Karya Audio Visual
- Karya Fotografi
- Karya Drama dan Koreografi
- Karya Rekaman
- Karya Lainnya
- Persyaratan Permohonan HAKI
DOKUMEN PERSYARATAN
Pendaftar Perorangan:
- Foto/scan KTP
- Scan tanda tangan
- Scan KTP Pemohon dan Pencipta
- Surat Pernyataan
- Contoh Ciptaan
- Contoh Ciptaan (Link)
Pendaftar Badan Usaha:-
- Foto/scan KTP Direktur
- Foto/scan NPWP Perusahaan
- Scan tanda tangan Direktur
- Salinan Resmi Akta Pendirian Badan Hukum
- Scan NPWP perorangan / perusahaan
Data Merek:
- Nama merek
- File logo merek (JPG)